Hukum dan Doa Ziarah Kubur Menjelang bulan Ramadhan atau Hari Raya idul fitri
Menjelang bulan Ramadhan disebut juga tradisi Munggahan kebanyakan umat muslim di indonesia melaksanakan tradisi ziarah kubur jelang menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Setiap menjelang bulan ramadhan banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah untuk tujuan mendoakan keluarga yang sudah meninggal dan mengingatkan mati . Lantas Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan atau Hari Raya menjelang atau selama bulan ramadhan ?
Hukum dasar Ziarah Kubur yaitu dibolehkannya dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.
Pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada ketika itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para ilahi dan sesembahan.
Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdo’a.
Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi no 973
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)
Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa
Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi kini Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka kini berziarahlah..! lantaran hal itu sanggup mengingatkan kau kepada akhirat.
Di dalam kitab "Nuzhatul Muttaqin Syarah Riyadhus Shalihin" jilid 1 halaman 500 problem ziarah kubur diterangkan sebagai berikut:
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم كلما كان ليلتها من رسول الله صلى الله عليه و سلم يخرج من أخر الليل الى البقيع , فيقول : السلام عليكم , دار قوم مؤمنين , و اتاكم ما توعدون , غدا مؤجلون , و انا ان شاء الله بكم لاحكون ! اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقدرواه مسلم
Artinya: Dari Sayyidah 'Aisyah ra berkata: "Setiap Rasulullah saw bergilir bermalam ditempat 'Aisyah, pada simpulan malam dia keluar menuju ke makam Baqi', kemudian mengucapkan:
"Assalaamu 'alaikum daara qaumin mu'minina wa ataakum maa tuu'aduuna ghadan mu'ajjaluuna, wainnaa insyaa Allaahu bikum laahikuun. Allaahummaghfir li jago Baqi'il Gharqad
(Semoga kesejahteraan dilimpahkan atas kalian wahai penghuni perkampungan kaum mu'minin, dan akan tiba kepada kalian apa-apa yang dijanjikan besok pada masa yang telah ditentukan. Dan insya Yang Mahakuasa saya akan menyusul kalian. Ya Yang Mahakuasa ! Ampunilah dosa-dosa penghuni Baqi' Gharqad !" (Hadits Riwayat Muslim).
Syaikh Nawawi dalam Nihayuatuz Zain juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Yang Mahakuasa mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Oleh lantaran itu dibenarkan berziarah ke makam orang renta dan juga ke makam orang shalih dan para wali. Selama ziarah itu sanggup mengingatkan kita kepada akhirat.
Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-fatawa al-fiqhiyah al-kubra’.
وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.
Beliau ditanya wacana berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melaksanakan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali yakni ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.
Kaprikornus Ziarah kubur ke makam orang tua, keluarga, guru dan para ulama itu sanggup dilaksanakan kapan saja; mau pagi, siang, sore, malam, boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau yang lainnya; seminggu sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab inti (hikmah) dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Oleh lantaran itu, ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun bahwasanya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.
Dan lantaran tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jikalau sanggup kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang senang (Idul Fithri).
Hikmah Ziarah Kubur
Adapun Hikmah Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan atau Hari Raya
1. Melembutkan Hati dan Ingat Mati
Ziarah kubur yakni cuilan dari syariat Islam yang diperintahkan dengan sah, dalam kapasitas ibadah sunnah. Di antara tujuan berziarah kubur sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat dari Al-Hakim, hikmahnya yakni supaya peziarah ini sanggup melembutkan hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan janjkematian dan hari akhir.
Tujuan ini disebutkan di dalam sabda dia SAW :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تَرِقُ القَلْبَ وَتَدْمَعُ العَيْنَ وَتُذْكِرُ الآخِرَةَ وَلاَ تَقُولُوا هَجْرًا
“Dahulu saya pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun kini ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia sanggup melembutkan hati, menciptakan air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan alam abadi namun jangan kalian menyampaikan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr).” (HR. Al-Hakim)
Kaprikornus tema utama ziarah kubur yang sesuai dengan syariah yakni ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yang keras.
Al Munawi berkata bahwa tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, kemudian mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, menciptakan tragedi alam yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya.
Karena itu kalau direnungkan, yakni kurang sempurna bila ziarah kubur ini dilakukan di hari-hari yang bahagia, ibarat hari Raya Idul Fithri. Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur intinya yakni tema kesedihan, sedangkan hari Raya bertema kegembiraan, bahkan orang yang berpuasa saja dihentikan di hari Raya Idul Fithri. Maka kalau di hari itu justru kita tiba ke kuburan, ada yang agak terasa janggal.
2. Mendoakan Yang Mati
Selain untuk mengingat mati, ziarah kubur tentu saja bermanfaat untuk kebaikan yang menghuni kubur. Sebab Rasulullah SAW telah mengajarkan kita untuk mendoakan orang yang di dalam kubur, mulai dari salam ketika tiba sampai memohonkan ampunan kepada Yang Mahakuasa atas dosa-dosanya, serta mendoakan kebaikan-kebaikan.
كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ
Aisyah bertanya: Apa yang harus saya ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Yang Mahakuasa merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Yang Mahakuasa kami pun akan menyusul kalian”. (HR. Muslim)
Doa Ziarah Kubur
Ada doa bacaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika berziarah kubur.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Yang Mahakuasa merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang tiba belakangan. Kami insya Yang Mahakuasa akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika dia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wacana doa yang dibaca pada ketika ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian dia berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ziarah Kubur
Untuk itu supaya ziarah kubur yang kita lakukan diterima Yang Mahakuasa SWT sebagai ibadah, maka kita wajib menjaga dan menghormati ketentuan dan larangan yang telah Yang Mahakuasa tetapkan.
Di antara yang dihentikan dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada jago kubur supaya mendapat rejeki yang banyak, supaya mendapat jodoh untuk pasangan hidup, supaya naik pangkat dan jabatan, supaya dimenangkan dalam pemilu atau pilkada, dan juga untuk mendapat bocoran nomor judi buntut.
Sebab yang diminta tidak lebih bisa dari yang meminta. Sebab keduanya sama-sama makhluk Yang Mahakuasa SWT yang tidak berdaya, khususnya mereka yang sudah wafat dan berada di alam barzakh.
Dan termasuk perbuatan yang keliru dalam ziarah kubur yakni memohon kepada jago kubur petunjuk agama dari perkara hukum-hukum syariah. Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukan dengan cara ke kuburan, melainkan dengan cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten dan berkesinambungan.
Juga diharamkan memperlihatkan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, dengan keyakinan bahwa semua itu akan membahagiakan jago kubur.
Demikian Hukum dan Doa Ziarah Kubur Menjelang bulan Ramadhan atau Hari Raya idul fitri
Menjelang bulan Ramadhan disebut juga tradisi Munggahan kebanyakan umat muslim di indonesia melaksanakan tradisi ziarah kubur jelang menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Setiap menjelang bulan ramadhan banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah untuk tujuan mendoakan keluarga yang sudah meninggal dan mengingatkan mati . Lantas Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan atau Hari Raya menjelang atau selama bulan ramadhan ?
Hukum dasar Ziarah Kubur yaitu dibolehkannya dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.
Pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada ketika itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para ilahi dan sesembahan.
Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdo’a.
Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi no 973
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)
Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa
Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi kini Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka kini berziarahlah..! lantaran hal itu sanggup mengingatkan kau kepada akhirat.
Di dalam kitab "Nuzhatul Muttaqin Syarah Riyadhus Shalihin" jilid 1 halaman 500 problem ziarah kubur diterangkan sebagai berikut:
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم كلما كان ليلتها من رسول الله صلى الله عليه و سلم يخرج من أخر الليل الى البقيع , فيقول : السلام عليكم , دار قوم مؤمنين , و اتاكم ما توعدون , غدا مؤجلون , و انا ان شاء الله بكم لاحكون ! اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقدرواه مسلم
Artinya: Dari Sayyidah 'Aisyah ra berkata: "Setiap Rasulullah saw bergilir bermalam ditempat 'Aisyah, pada simpulan malam dia keluar menuju ke makam Baqi', kemudian mengucapkan:
"Assalaamu 'alaikum daara qaumin mu'minina wa ataakum maa tuu'aduuna ghadan mu'ajjaluuna, wainnaa insyaa Allaahu bikum laahikuun. Allaahummaghfir li jago Baqi'il Gharqad
(Semoga kesejahteraan dilimpahkan atas kalian wahai penghuni perkampungan kaum mu'minin, dan akan tiba kepada kalian apa-apa yang dijanjikan besok pada masa yang telah ditentukan. Dan insya Yang Mahakuasa saya akan menyusul kalian. Ya Yang Mahakuasa ! Ampunilah dosa-dosa penghuni Baqi' Gharqad !" (Hadits Riwayat Muslim).
Syaikh Nawawi dalam Nihayuatuz Zain juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Yang Mahakuasa mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Oleh lantaran itu dibenarkan berziarah ke makam orang renta dan juga ke makam orang shalih dan para wali. Selama ziarah itu sanggup mengingatkan kita kepada akhirat.
Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-fatawa al-fiqhiyah al-kubra’.
وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.
Beliau ditanya wacana berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melaksanakan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali yakni ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.
Kaprikornus Ziarah kubur ke makam orang tua, keluarga, guru dan para ulama itu sanggup dilaksanakan kapan saja; mau pagi, siang, sore, malam, boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau yang lainnya; seminggu sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab inti (hikmah) dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Oleh lantaran itu, ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun bahwasanya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.
Dan lantaran tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jikalau sanggup kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang senang (Idul Fithri).
Hikmah Ziarah Kubur
Adapun Hikmah Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan atau Hari Raya
1. Melembutkan Hati dan Ingat Mati
Ziarah kubur yakni cuilan dari syariat Islam yang diperintahkan dengan sah, dalam kapasitas ibadah sunnah. Di antara tujuan berziarah kubur sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat dari Al-Hakim, hikmahnya yakni supaya peziarah ini sanggup melembutkan hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan janjkematian dan hari akhir.
Tujuan ini disebutkan di dalam sabda dia SAW :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تَرِقُ القَلْبَ وَتَدْمَعُ العَيْنَ وَتُذْكِرُ الآخِرَةَ وَلاَ تَقُولُوا هَجْرًا
“Dahulu saya pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun kini ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia sanggup melembutkan hati, menciptakan air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan alam abadi namun jangan kalian menyampaikan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr).” (HR. Al-Hakim)
Kaprikornus tema utama ziarah kubur yang sesuai dengan syariah yakni ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yang keras.
Al Munawi berkata bahwa tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, kemudian mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, menciptakan tragedi alam yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya.
Karena itu kalau direnungkan, yakni kurang sempurna bila ziarah kubur ini dilakukan di hari-hari yang bahagia, ibarat hari Raya Idul Fithri. Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur intinya yakni tema kesedihan, sedangkan hari Raya bertema kegembiraan, bahkan orang yang berpuasa saja dihentikan di hari Raya Idul Fithri. Maka kalau di hari itu justru kita tiba ke kuburan, ada yang agak terasa janggal.
2. Mendoakan Yang Mati
Selain untuk mengingat mati, ziarah kubur tentu saja bermanfaat untuk kebaikan yang menghuni kubur. Sebab Rasulullah SAW telah mengajarkan kita untuk mendoakan orang yang di dalam kubur, mulai dari salam ketika tiba sampai memohonkan ampunan kepada Yang Mahakuasa atas dosa-dosanya, serta mendoakan kebaikan-kebaikan.
كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ
Aisyah bertanya: Apa yang harus saya ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Yang Mahakuasa merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Yang Mahakuasa kami pun akan menyusul kalian”. (HR. Muslim)
Doa Ziarah Kubur
Ada doa bacaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika berziarah kubur.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Yang Mahakuasa merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang tiba belakangan. Kami insya Yang Mahakuasa akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika dia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wacana doa yang dibaca pada ketika ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian dia berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ziarah Kubur
Untuk itu supaya ziarah kubur yang kita lakukan diterima Yang Mahakuasa SWT sebagai ibadah, maka kita wajib menjaga dan menghormati ketentuan dan larangan yang telah Yang Mahakuasa tetapkan.
Di antara yang dihentikan dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada jago kubur supaya mendapat rejeki yang banyak, supaya mendapat jodoh untuk pasangan hidup, supaya naik pangkat dan jabatan, supaya dimenangkan dalam pemilu atau pilkada, dan juga untuk mendapat bocoran nomor judi buntut.
Sebab yang diminta tidak lebih bisa dari yang meminta. Sebab keduanya sama-sama makhluk Yang Mahakuasa SWT yang tidak berdaya, khususnya mereka yang sudah wafat dan berada di alam barzakh.
Dan termasuk perbuatan yang keliru dalam ziarah kubur yakni memohon kepada jago kubur petunjuk agama dari perkara hukum-hukum syariah. Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukan dengan cara ke kuburan, melainkan dengan cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten dan berkesinambungan.
Juga diharamkan memperlihatkan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, dengan keyakinan bahwa semua itu akan membahagiakan jago kubur.
Demikian Hukum dan Doa Ziarah Kubur Menjelang bulan Ramadhan atau Hari Raya idul fitri
0 Response to "Hukum Dan Doa Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan Atau Hari Raya Idul Fitri"
Posting Komentar