Seperti kita ketahui bahwa shalat jamak artinya mengumpulkan dan mengerjakan 2 shalat wajib dalam satu waktu. Misal mengerjakan shalat zhuhur dan ashar pada ketika waktu zhuhur atau mengerjakan shalat maghrib dan isya pada ketika maghrib. Sedangkan qashar ialah menyingkat shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Adapun shalat qashar dan jamak ialah mengumpulkan 2 shalat pada satu waktu sambil disingkat juga. Tentunya kita tidak sembarang dapat menjamak qashar shalat. Oleh alasannya itu wajib tahu ilmutentang hukum atau tata cara mengerjakan shalat jamak dan qasar khususnya bagi mereka yang selalu bepergian.
Shalat jamak qashar merupakan dispensasi yang boleh dilakukan dengan syarat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan fiqih yaitu :
Shalat jamak qashar merupakan dispensasi yang boleh dilakukan dengan syarat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan fiqih yaitu :
- sedang melaksanakan perjalanan dengan jarak minimal 81 km atau kalau berjalan kaki sekitar 2 hari 2 malam
- perjalanan bukan untuk maksiat
- dalam keadaan darurat
- hanya zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya yang boleh dijamak
- hanya zhuhur, asar dan isya yang boleh diqashar
- masih dalam keadaan perjalanan ketika melaksanakan shalat yang ke dua.
Shalat jamak boleh dilakukan dengan 2 cara yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jama taqdim ialah mengerjakan 2 shalat fardu pada waktu shalat yang pertama, contohnya mengerjakan shalat zhuhur dan ashar pada waktu zhuhur. Sedangkan jamak takhir ialah mengerjakan 2 shalat fardu pada final waktu shalat yang pertama, contohnya mengerjakan shalat maghrib dan isya di final waktu maghrib dengan syarat waktunya masih cukup dipakai untuk melaksanakan kedua shalat tersebut.
Syarat lainnya ialah pelaku jama qashar harus berazam menjamak di awal waktu shalat yang pertama. Misalnya kita mau menjamak takhir dzuhur dan ashar alasannya sedang perjalanan. Maka ketika sudah datang waktu zhuhur, maka ketika itu pula kita harus meng-azam untuk melaksanakan jamak takhir zhuhur ke ashar. Yang dimaksud azam ialah niat dalam hati bahwa kita akan melaksanakan jamak takhir. Bedanya dengan niat adalah, kalau niat eksklusif dikerjakan ketika itu juga, kalau azam ada waktu tenggang alasannya terpisah oleh perjalanan tadi.
Detailnya menyerupai ini, contohnya kita sedang dalam perjalanan di bus, bila kita akan mengerjakan shalat jamak taqdim zhuhur dan ashar, maka :
Syarat lainnya ialah pelaku jama qashar harus berazam menjamak di awal waktu shalat yang pertama. Misalnya kita mau menjamak takhir dzuhur dan ashar alasannya sedang perjalanan. Maka ketika sudah datang waktu zhuhur, maka ketika itu pula kita harus meng-azam untuk melaksanakan jamak takhir zhuhur ke ashar. Yang dimaksud azam ialah niat dalam hati bahwa kita akan melaksanakan jamak takhir. Bedanya dengan niat adalah, kalau niat eksklusif dikerjakan ketika itu juga, kalau azam ada waktu tenggang alasannya terpisah oleh perjalanan tadi.
Detailnya menyerupai ini, contohnya kita sedang dalam perjalanan di bus, bila kita akan mengerjakan shalat jamak taqdim zhuhur dan ashar, maka :
- Begitu sudah hingga waktu zhuhur, segera berazam bahwa kita akan menjamak taqdim ashar ke zhuhur.
- Setelah bus berhenti di kawasan peristirahatan, segera mencari masjid dan melaksanakan shalat jamak. Niatkan akan menjamak shalat ashar di tarik ke zhuhur, kalau mau diqashar, niatkan juga dengan disertai qashar.
- Selanjutnya lakukan shalat zhuhur dulu dan sehabis selesai zhuhur eksklusif shalat ashar tanpa terpisah oleh wirid atau shalat sunat.
- Shalat jamak hanya dapat dilakukan sendirian atau berjamaah dengan orang yang shalatnya dijamak juga.
- Selesai dan silahkan melanjutkan perjalanan
Untuk cara mengerjakan shalat jamak takhir, detailnya menyerupai ini :
- Begitu sudah hingga waktu zhuhur, namun perjalanan dipastikan masih sangat jauh dan kemungkinan shalat zhuhur dilakukan di final waktu zhuhur, maka segera berazam bahwa kita akan menjamak takhir ashar ke zhuhur.
- Setelah bus berhenti di kawasan peristirahatan, segera mencari masjid dan melaksanakan shalat jamak takhir. Lakukan dengan segera jangan hingga kehabisan waktu zhuhur. Niatkan akan menjamak shalat ashar di tarik ke zhuhur, kalau mau diqashar, niatkan juga dengan disertai qashar.
- Selanjutnya lakukan shalat zhuhur dulu dan sehabis selesai zhuhur eksklusif shalat ashar tanpa terpisah oleh wirid atau shalat sunat.
- Shalat jamak hanya dapat dilakukan sendirian atau berjamaah dengan orang yang shalatnya dijamak juga.
- Selesai dan silahkan melanjutkan perjalanan.
Itulah yang dapat Saya jelaskan dan pahami perihal shalat jamak qashar yang Saya ambil referensinya dari kitab-kitab fiqih Imam Syafi'i. Jika ada yang salah, mohon diberi masukan, terima kasih.
0 Response to "Cara Mengerjakan Shalat Jamak dan Qasar"
Posting Komentar